Kepolisian Daerah (Polda) Bali akan memperketat akses keluar masuk kantor untuk kegiatan pelayanan menyusul penyerangan Mabes Polri pada Rabu (31/3) lalu.
"Sementara, untuk semua pelayanan diperketat hanya satu pintu saja, tidak ada pakai pintu samping, endak ada. Jadi untuk sementara orang yang akan masuk Polda Bali, baik itu masuk dan keluarnya itu satu pintu sekarang. Tidak dua pintu," tegas Kabid Humas Polda Bali Syamsi saat dihubungi di Denpasar, Bali, Kamis malam, seperti dikutip dari Antara.
Syamsi mengatakan pelayanan kepolisian tetap berjalan normal. Hanya saja, pihaknya lebih memperketat dari pengamanannya.
Hingga saat ini, Polda Bali belum dapat menyimpulkan terkait ada atau tidaknya pergerakan jaringan teroris di Bali. Namun, Syamsi mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Kita menjaga lingkungan kita masing-masing sehingga mempersempit ruang geraknya (teroris)," jelas Syamsi.
Sementara itu, menanggapi kejadian serangan teror di Mabes Polri, Syamsi mengatakan bahwa telah mengambil langkah-langkah dengan meningkatkan jumlah personel dalam pengamanan di Polda, Polres/Polresta hingga Polsek.
Bedanya dengan sebelumnya, bagi yang masuk ke Polda Bali wajib melalui pemeriksaan kendaraan, badan hingga barang bawaan dengan x-ray. Jadi x-ray kami tempatkan untuk kemudian barang bawaan diperiksa di sana," katanya.
Petugas akan menahan terlebih dahulu jika ditemukan benda-benda asing yang tidak diwajibkan dalam pemeriksaan. Kemudian, jika pemilik barang tersebut telah menyelesaikan keperluannya di dalam Polda maka dapat mengambil kembali barangnya.
Lebih lanjut, Syamsi mengimbau agar masyarakat tidak takut dan panik saat ke kantor polisi. Sebab, kepolisian tetap melaksanakan pengamanan terhadap siapa saja yang membutuhkan pelayanan kepolisian di mako mako Polda, Polres maupun Polsek.