Pemerintah memiliki alasan mengeluarkan PPnBM mobil 0 persen mulai Maret 2021. Relaksasi pajak PPnBM (penjualan atas barang mewah) mobil diprediksi akan mengembalikan produksi ke angka 1 juta unit seperti sebelum masa pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Dia menuturkan, kontribusi sektor otomotif terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional cukup besar, hingga mencapai 6 persen.
Sektor otomotif juga melibatkan banyak sektor pendukung, memiliki nilai tambah yang rata-rata mencapai Rp 700 triliun dan 91,6 persen pasar otomotif di Indonesia telah dipasok oleh industri dalam negeri dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 60-70 persen. "Inilah pentingnya sektor otomotif. Dengan kebijakan ini, kita berharap bisa menjadi bagian untuk jump start ekonomi.
Kebijakan PPnBM ini ditargetkan bisa menambah pendapatan negara bertambah hingga Rp 1,4 triliun serta mendukung industri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik usulan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengenai relaksasi PPnBM ini. "Relaksasi PPnBM diusulkan untuk dilakukan sepanjang tahun 2021.
Dengan skenario PPnBM 0 persen (Maret-Mei), PPnBM 50 persen (Juni-Agustus), dan 25 persen (September-November)," demikian dikutip dari keterangan resmi Kemenko Perekonomian. Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit, estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.







