Tim Densus 88 antiteror di Jambi, menangkap dua orang terduga anggota jaringan teroris, Keduanya adalah Ms warga kota Jambi dan Pa alias Y warga Payakumbuh, Hasil pantauan di rumah milik Ms yang berada di RT01, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, kini hanya ada istri Ms berinsial SM bersama tiga anaknya.
"Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama personil Polda Jambi mengamankan terduga jaringan teroris yang berada di lingkungan ini," kata Ketua RT 01, Kelurahan Bagan Pete, Gomuk Tua Ritonga SH, di Jambi. Tim Densus 88 dan anggota Polda saat melakukan penggeledahan mengamankan sejumlah barang bukti dari Y yang ada didalam kamar rumah Ms. Penggeledahan tersebut disaksikan oleh Gomuk Tua Ritonga selaku Ketua RT.
"Saya lihat barang bukti yang di bawa polisi ada hand phone, pisau, buku tabungan termasuk ATM dan ada fotokopi penarikan uang, serta ada empat buah buku tentang agama Islam, Ketua RT 01 itu juga mengatakan bahwa terduga teroris berinisial Y tesebut tinggal di rumah Ms sudah hampir dua minggu namun dirinya belum ada menerima laporan dari Ms pemilik rumah terkait Y yang tinggal di rumahnya tersebut.
"Dia tinggal di daerah saya ini belum ada laporan ke Ketua RT dan pemilik rumah juga tidak ada melapor ke RT terkait yang tinggal di rumahnya," kata Gomuk Tua Ritonga. Sementara itu SM (42) istri dari Ms saat dikonfirmasi di rumahnya mengatakan, bahwa hubungan suaminya dengan terduga teroris Y tersebut merupakan teman lama dan mereka kenal sejak waktu masih bujangan dulu, karena mereka sama-sama pernah bekerja di pabrik roti di Lampung.
"Saya tahu insialnya Pa tetapi pas di tangkap tadi inisialnya kata Polisi Y dan berasal dari Payakumbuh Sumatera Barat, dia tinggal di rumah saya ini sudah hampir dua minggu dan katanya dia mau membuka usaha roti di Kota Jambi jadi dia numpang tinggal di rumah saya" kata SM.