Erick menyatakan jika vaksin mandiri hanya dilakukan oleh rumah sakit atau klinik milik BUMN, maka vaksinasi cuma bisa dilakukan untuk 2,3 juta orang. Sementara, rumah sakit swasta bisa melakukan vaksinasi hingga 11 juta orang per bulan.
"Ini mau tidak mau disinergikan. Tidak bisa juga vaksin ke BUMN saja, yang rugi masyarakat," ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Senin (30/11).
Berdasarkan hitungannya, jika BUMN dan swasta bersinergi, maka vaksinasi mandiri bisa dilakukan untuk 13 juta orang per bulan.
Dengan demikian, proses vaksinasi akan semakin cepat selesai. "Kalau 13 juta, maka ini bisa delapan sampai sembilan bulan," tutur Erick.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah telah memastikan kesiapan pelaksanaan program vaksinasi covid-19 secara nasional.
Menurutnya, kesiapan rantai dingin atau cold chain yang berfungsi untuk mendukung distribusi vaksin covid-19 di Indonesia sudah mencapai 97 persen.
Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan finalisasi untuk menentukan daerah prioritas yang akan memperoleh vaksin.
Untuk menentukan prioritas tersebut, pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek seperti jumlah kasus positif, jumlah penduduk, luas wilayah dan lain sebagainya.
Sementara, pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan dalam program vaksinasi covid-19. Hal ini agar proses vaksinasi nantinya berjalan dengan lancar.
Wiku menambahkan program vaksinasi nasional sangat bergantung pada hasil uji klinis fase 3 yang sedang dilakukan saat ini. Nantinya, hasil tersebut akan dikaji dan dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM).
Jika telah terbukti soal keamanan, mutu dan efektivitasnya, maka Badan POM akan mengeluarkan emergency use of authorization (EUA) untuk izin edar vaksin tersebut.