Kegiatan pembongkaran itu dilakukan anggota polsek atas inisiasi Polsubsektor Polsek Pangarengan Ipda Darussalam. Selain dibubarkan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa arena lapangan kelereng. Di sekitar lainnya, polisi juga mendapatangkan lomba kelereng yang masih satu kecamatan untuk menyampaikan aturan protokol.
Selain rumah ML di Desa Apa'an, Darussalam juga mendatangi dua lokasi lain lomba kelereng yakni di Desa Pangarengan dan di Desa Gulbung. Di sana, masyarakat diperintahkan untuk membongkar arena lomba kelereng dan berjanji tidak akan mengulang kegiatan yang sama.
Selama penyebaran virus corona belum pulih, kami mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Pangarengan untuk tidak mengadakan segala jenis perlombaan yang bisa mendatangkan kerumunan massa," kata Darussalam dalam keterangan yang diterima, Sabtu (28/11).
Untuk di desa Apa'an, semula Darussalam memerintahkan empat anggotanya menuju rumah ML dengan mengendarai mobil dinas guna memantau aktivitas lomba. Sebelumnya, berdasarkan laporan yang diterima di lokasi tersebut warga yang berkerumun begitu banyak, sehingga polisi harus terjun ke sana untuk menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Akan tetapi kenyataannya, melihat kedatangan mobil polisi, puluhan orang yang berada di lokasi lomba kelereng langsung membubarkan diri," kata Darussalam dalam keterangannya, Sabtu (28/11).
Sebab massa telah bubar, polisi hanya mendapati arena yang tak lagi dipenuhi warga. Meskipun demikian, polisi membongkar arena kelereng tersebut. Sementara, ML dibawa ke Mapolsek Pangarengan.
"Sebelum perlombaan, Bhabinkamtibmas Desa Apa'an sudah mendatangi rumah ML, menyampaikan larangan untuk tidak mengadakan kegiatan perlombaan," ungkap Darussalam.
Selain itu, diakuinya bahwa petugas sudah berulang kali mengingatkan warga dan pemilik kegiatan agar tidak mengadakan lomba kelereng untuk menghindari kerumunan massa. Namun, imbauan terkesan tidak diindahkan.
"Kami sendiri juga pernah mendatangi rumah ML untuk memberi imbauan tidak mengadakan perlombaan kelereng. Kalau tidak merespons, tentu kami lakukan langkah-langkah pengantisipasian lain," ujarnya.